Sejak didirikan, PT Bumi Siak Pusako Zapin (“BSP Zapin”) telah melewati berbagai tantangan dan perjalanan yang dinamis. Dalam perjalanan ini, kami telah berusaha keran untuk menjadi Perusahan yang bedaya guna, berdaya saing, dan berorientasi pada pertumbuhan perusahaan. kami percaya bahwa dedikasi semangat kerja dan komitmen kami terhadap transparansi dan integritas telah memperkuat Perusahaan ini.
kami menyadari bahwa tantangan dan persaingan bisnis semakin ketat. karena itu, kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan bersinergi untuk meningkatkan pendapatan yang berkesinambungan, sehingga dapat memberikan dividen ke Pemegang Saham, yaitu: PT Bumi Siak Pusako (“BSP”) dan PT Siak Pertambangan & Energi (“SPE”).
Akhir kata, Izinkan kami untuk menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pemegang Saham, Serta pihak-pihak lain yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan selama ini.
Semoga Kerjasama yang telah terjalin dapat dipertahankan dan semakin ditingkatkan. Mari Bersama-sama menciptakan masa depan yang lebih baik.
Salam Sukses Bersama,
Direktur
The energy company
BUMI Siak pusako Zapin
VISI
Menjadi Perusahaan yang Memberikan Pelayanan Terbaik & Terpercaya dalam Menunjang Sektor Energi dan Industri Minyak & Gas Bumi untuk Meningkatkan Nilai Tambah bagi Stake Holders
MISI
1
Menjaga kelangsungan usaha dengan melakukan kerjasama bisnis yang saling menguntungkan dan berkelanjutan;
2
Meningkatkan Penyediaan dan Penjualan Minyak & Gas Bumi di Dalam dan Luar Negeri;
3
Melakukan pengembangan usaha di bidang penunjang kegiatan usaha Minyak & Gas Bumi, Ketenaga listrikan serta Energi Baru & Terbarukan;
4
Menjadi katalis dan fasilitator pertumbuhan ekonomi yang memberikan kontribusi positif bagi pemangku kepentingan;
6
Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Melalui Penerapan Nilai-Nilai Perusahaan yang ber-Zikir, Amanah, Profesional, Integritas dan Nurani.
5
Menjaga Kelestarian Lingkungan dan Meningkatkan Program Pengembangan Masyarakat di Lingkungan Operasi Perusahaan;
SEJARAH BSP ZAPIN
17 Oktober 2001
Sejarah berdirinya BSP Zapin tidak lepas dari sejarah pendirian BSP yang dibentuk pada tanggal 17 Oktober 2001 untuk disiapkan mengelola WK CPP dari PT Caltex Pacific Indonesia yang kontraknya berakhir pada tanggal 8 Agustus 2002.
Selanjutnya
BSP dan PT Pertamina diberi kewenangan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk mengelola WK CPP yang memiliki luas 9.135,06 km di Provinsi Riau yang tersebar di beberapa Kabupaten/Kota, yakni: Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kampar, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Pelalawan, Kota Pekanbaru dan Kota Dumai.
BSP DALAM PERJALANNYA
BSP dalam perjalanannya, membentuk beberapa Anak Perusahaan yang menjadi sumber pendapatan dan pengembangan usaha baru di berbagai bidang. Salah satunya adalah BSP Zapin yang mendapat penugasan untuk menjalankan bisnis di bidang Hilir Minyak & Gas Bumi.
8 November 2013
BSP Zapin didirikan berdasarkan Akta Notaris Tito Utoyo, SH. No. 18 tanggal 8 November 2013 dan disahkan dengan Keputusan Menkumham RI No.AHU-68444.AH.01.01. Tahun 2013, dengan komposisi Pemegang Saham yakni; BSP (99,46%) dan SPE (0,54%).