Good Corporate Governance

BUMI SIAK PUSAKO ZAPIN

THE ENERGY COMPANY

Pedoman Good Corporate Governance

GCG adalah prinsip-prinsip yang mendasari suatu Proses dan mekanisme pengelolaan perusahaan berlandaskan peraturan perundang-undangan dan etika berusaha. GCG berkaitan erat dengan kepercayaan baik terhadap perusahaan yang melaksanakannya maupun terhadap iklim usaha di suatu negara. Penerapan GCG mendorong terciptanya persaingan yang sehat dan iklim usaha yang kondusif. Diterapkannya GCG bagi PT Bumi Siak Pusako Zapin (“BSPZ”) sangat penting untuk menunjang pertumbuhan dan stabilitas ekonomi yang berkesinambungan. PT Bumi Siak Pusako Zapin (“BSPZ”) memiliki Pedoman Good Corporate Governance yang merupakan pedoman bagi seluruh Insan Bumi Siak Pusako Zapin (“BSPZ”) dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan dengan dilandasi moral yang tinggi, kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Pedoman Board of Directors & Board of Commisioners

Board Manual ini merupakan salah satu softstructure Good Corporate Governance, sebagai
penjabaran dari Pedoman Governansi Korporat (Code of Corporate Governance) yang
mengacu pada Anggaran Dasar Perseroan.
Board Manual yang merupakan naskah kesepakatan/ komitmen antara Dewan Komisaris dan
Direksi ini bertujuan untuk:
1. Menjadi rujukan/pedoman tentang tugas pokok dan fungsi kerja masing-masing organ;
2. Meningkatkan kualitas dan efektivitas hubungan kerja antar organ;
3. Menerapkan prinsip-prinsip GCG, yakni: Perilaku Beretika, Akuntabilitas, Transparansi, dan
Keberlanjutan.
Dengan diberlakukannya Board Manual dalam hubungan kerja antar 2 (dua) organ Perseroan
tersebut di atas, maka semua kegiatan usaha Perseroan dapat dilaksanakan secara harmonis
dengan mengacu kepada prinsip-prinsip GCG.
Dalam upaya mencapai visi dan misi Perseroan, Dewan Komisaris dan Direksi berkomitmen
untuk membangun PT Bumi Siak Pusako Zapin yang bersih, yang dilandasi prinsip kejujuran
dan transparan serta menghindarkan diri dari konflik kepentingan.
Demikian komitmen antara Dewan Komisaris dan Direksi ini dibuat dan ditetapkan sebagai
landasan menuju Perseroan yang lebih baik dan bersih. perundang-undangan yang berlaku. 

Pedoman Manajemen Resiko

Dalam mencapai visi dan misi, Perusahaan dihadapi dengan banyaknya ketidakpastian dan
perubahan lingkungan usaha baik internal maupun ekstemal. Guna mendukung tercapainya
visi dan misi, Direksi meningkatkan kemampuan Perusahaan dalam menghadapi setiap
perubahan lingkungan usaha melalui Manajemen Risiko yang merupakan bagian dalam
penerapan Good Corporate Governance (GCG)