PT Bumi Siak Pusako Zapin
the energy company
PT Bumi Siak Pusako Zapin the energy company
Saluran Pelaporan Resmi

Whistleblowing System BSP Zapin

Sarana pelaporan dugaan pelanggaran yang aman, tertib, dan dapat ditindaklanjuti.

Aman, tertib, dan tercatat.

Setiap laporan disampaikan melalui sistem agar dapat diterima, dicatat, dan ditindaklanjuti secara lebih terarah.

Kerahasiaan Data pelapor dikelola secara terbatas.
Tercatat Laporan memiliki nomor pelacakan.
Ditindaklanjuti Status laporan dapat dipantau.
Prinsip WBS

Prinsip utama dalam pengelolaan pelaporan WBS.

Setiap laporan dikelola berdasarkan prinsip yang menjaga keamanan pelapor, kejelasan proses, dan tindak lanjut yang bertanggung jawab.

Kerahasiaan

Identitas dan data pelapor dikelola secara terbatas sesuai kewenangan.

Perlindungan Pelapor

Pelapor berhak mendapat perlindungan dari tekanan atau tindakan merugikan.

Anonimitas

Pelapor dapat menyampaikan informasi dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas.

Independensi

Penanganan laporan dilakukan secara objektif dan bebas dari konflik kepentingan.

Keadilan

Setiap laporan ditangani secara proporsional, adil, dan tidak memihak.

Aksesibilitas

Sistem pelaporan dibuat mudah digunakan dan dapat diakses oleh pelapor.

Akuntabilitas

Setiap laporan dicatat, dipantau, dan dikelola secara bertanggung jawab.

Tindak Lanjut

Laporan yang memenuhi kriteria akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Alur Pelaporan

Langkah pelaporan WBS.

Pelaporan dilakukan melalui akun pelapor agar laporan dapat dipantau kembali.

1

Login / Daftar

Pelapor masuk ke sistem atau membuat akun terlebih dahulu.

2

Isi Laporan

Lengkapi kategori, uraian, kronologi, lokasi, dan lampiran bila ada.

3

Diterima Admin

Admin WBS memantau dan memperbarui status laporan.

4

Pantau Status

Pelapor dapat melihat status dan catatan tindak lanjut pada dashboard.

Siap membuat laporan?

Gunakan sistem WBS untuk menyampaikan laporan secara tertib dan tercatat.

Lapor Sekarang