Pekanbaru, 6 Mei 2026 — PT Bumi Siak Pusako Zapin terus memperkuat komitmennya dalam membangun tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas melalui peluncuran Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis ISO 37001:2025 serta Whistleblowing System (WBS).
Kegiatan launching tersebut dirangkaikan dengan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan tema “Navigasi Hukum: Implementasi KUHP Baru dan Mitigasi Risiko Pidana Korporasi di Lingkungan PT Bumi Siak Pusako Zapin” yang digelar di Pekanbaru, Rabu (6/5/2026).

Acara ini turut dihadiri oleh Bupati Siak, Dr. Afni Z, S.A.P., M.Si., yang sekaligus menjadi keynote speaker. Dalam penyampaiannya, Bupati Siak menegaskan bahwa keberadaan Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, tidak hanya melalui kegiatan bisnis, tetapi juga melalui tata kelola perusahaan yang sehat, transparan, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Bupati Siak menyampaikan bahwa integritas harus menjadi pedoman utama dalam pengelolaan perusahaan daerah. Menurutnya, setiap institusi yang bekerja di ruang publik harus siap diawasi oleh masyarakat, sehingga diperlukan sistem yang mampu mendorong keterbukaan, kepatuhan, akuntabilitas, serta pencegahan terhadap potensi penyimpangan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Siak memberikan apresiasi terhadap langkah PT Bumi Siak Pusako Zapin yang mulai memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui implementasi SMAP berbasis ISO 37001:2025 dan penerapan Whistleblowing System. Menurutnya, kehadiran sistem tersebut menjadi bukti keseriusan perusahaan dalam membangun lingkungan kerja yang bersih dari praktik penyuapan, kecurangan, konflik kepentingan, penyalahgunaan wewenang, maupun pelanggaran etika lainnya.
Bupati Siak juga menegaskan bahwa SMAP dan WBS bukan hanya sekadar instrumen administratif, tetapi merupakan bagian dari budaya integritas yang harus diterapkan secara konsisten. Melalui WBS, perusahaan menyediakan ruang pelaporan yang aman dan terpercaya bagi pihak internal maupun eksternal untuk menyampaikan dugaan pelanggaran dengan tetap menjaga prinsip kerahasiaan dan perlindungan pelapor.
Selain itu, Bupati Siak turut menyinggung rasa bangganya terhadap peran anak muda yang mampu menghadirkan solusi digital dalam mendukung tata kelola perusahaan. Ia menyampaikan bahwa keterlibatan generasi muda dalam pengembangan sistem seperti WBS merupakan bukti bahwa anak muda daerah memiliki kemampuan, kreativitas, dan daya saing dalam menjawab kebutuhan zaman.
Menurutnya, inovasi yang lahir dari anak muda harus terus diberi ruang dan dukungan, terutama ketika karya tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi lembaga, perusahaan, maupun masyarakat luas. Kehadiran sistem WBS yang dikembangkan oleh mahasiswa menjadi contoh bahwa kolaborasi antara dunia pendidikan dan dunia industri dapat menghasilkan terobosan yang berdampak positif.

Pada momentum tersebut, PT Bumi Siak Pusako Zapin juga menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa developer yang turut berperan dalam pengembangan sistem Whistleblowing System, yaitu Hidayatur Romadhan dan Nurulfadhlia dari Politeknik Negeri Bengkalis. Keterlibatan mahasiswa dalam pengembangan sistem ini menjadi salah satu bentuk kolaborasi positif antara dunia pendidikan dan dunia industri, khususnya dalam menghadirkan solusi digital yang mendukung tata kelola perusahaan.
Kontribusi tersebut menunjukkan bahwa inovasi teknologi dapat lahir dari kolaborasi lintas sektor. Melalui pengembangan sistem WBS, mahasiswa tidak hanya berperan dalam aspek teknis pembuatan aplikasi, tetapi juga ikut mendukung upaya perusahaan dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan mekanisme pelaporan yang lebih modern.
Dari sisi perusahaan, peluncuran SMAP dan WBS menjadi langkah strategis PT Bumi Siak Pusako Zapin dalam memperkuat sistem tata kelola internal. Melalui penerapan SMAP berbasis ISO 37001:2025, perusahaan berupaya membangun mekanisme pencegahan penyuapan secara lebih terstruktur, mulai dari penguatan kebijakan internal, identifikasi risiko, pengendalian, peningkatan kepatuhan, hingga pembentukan budaya kerja yang berintegritas.
Sementara itu, Whistleblowing System dihadirkan sebagai kanal pelaporan dugaan pelanggaran yang aman, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sistem ini memberikan ruang bagi pelapor untuk menyampaikan informasi terkait dugaan korupsi, suap, konflik kepentingan, kecurangan, penyalahgunaan wewenang, maupun pelanggaran etika lainnya dengan tetap memperhatikan prinsip kerahasiaan, perlindungan pelapor, anonimitas, independensi, keadilan, aksesibilitas, akuntabilitas, dan tindak lanjut.
Manajemen PT Bumi Siak Pusako Zapin menegaskan bahwa peluncuran SMAP dan WBS tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, melainkan bagian dari komitmen jangka panjang perusahaan untuk menghadirkan tata kelola yang lebih profesional dan dipercaya publik. Dengan adanya sistem ini, perusahaan berharap proses pengawasan internal dapat berjalan lebih efektif serta mampu mencegah potensi pelanggaran sejak dini.
Selain launching SMAP dan WBS, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber Dr. Rudi Pardede, S.H., M.H., yang menyampaikan materi terkait implementasi KUHP baru dan mitigasi risiko pidana korporasi. Pemaparan tersebut menjadi penting bagi perusahaan dalam memahami berbagai risiko hukum yang dapat muncul dalam aktivitas korporasi, khususnya dalam konteks tanggung jawab pidana perusahaan.
Melalui materi yang disampaikan, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya kepatuhan hukum, pengelolaan risiko, serta langkah-langkah pencegahan agar perusahaan dapat menjalankan kegiatan usaha secara aman, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pelaksanaan kegiatan ini menjadi momentum penting bagi PT Bumi Siak Pusako Zapin dalam memperkuat budaya integritas di lingkungan perusahaan. Dengan hadirnya SMAP dan WBS, BSP Zapin berkomitmen untuk terus mendorong sistem kerja yang transparan, akuntabel, profesional, dan bebas dari praktik penyuapan.
Ke depan, PT Bumi Siak Pusako Zapin berharap implementasi SMAP dan WBS dapat berjalan secara konsisten serta menjadi fondasi dalam membangun perusahaan daerah yang semakin berdaya saing, dipercaya publik, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kabupaten Siak.
ID
EN